Tabel Penyesuaian Kurikulum
sesuai dengan Permen Dikdasmen Nomor 13 Tahun 2025
BAGIAN |
POIN-POIN PENYESUAIAN |
Umum |
1. Peraturan ini merupakan penyesuaian atas peraturan menteri, bukan perubahan kurikulum. 2. Kurikulum yang berlaku pada tahun ajaran ini adalah Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013. 3. Perubahan ini untuk mengakomodasi pendekatan pembelajaran mendalam dan adanya mata pelajaran koding dan kecerdasan artifisial. |
Inti atau perlu ditekankan |
Perubahan ini untuk mengakomodasi pengintegrasian pembelajaran mendalam dan mata pelajaran pilihan koding kecerdasan artifisial (kalimat dapat disesuaikan kembali). |
Kerangka Dasar |
Dalam kerangka dasar kurikulum memperbaiki karakteristik pembelajaran menjadi pendekatan pembelajaran mendalam, landasan filosofis, landasan psikopedagogis, dan landasan sosiologis sudah mengakomodasi kebijakan pembelajaran mendalam. |
Struktur Kurikulum TKLB |
Struktur kurikulum TKLB yang awalnya berdiri sendiri, sekarang diintegrasikan dengan PAUD. |
Struktur Kurikulum
Komponen |
Penyesuaian |
Intrakurikuler |
1. Menambahkan mata pelajaran koding dan kecerdasan artifisial sebagai mata pelajaran pilihan mulai dari kelas 5 s.d. 12. 2. Mata pelajaran ini diimplementasikan mulai tahun ajaran 2025 2026 secara bertahap, dimulai dari kelas 5, 7, dan 10. |
Kokurikuler |
1. Dilakukan penyesuaian bentuk, kompetensi, dan muatan pembelajaran kokurikuler. 2. Bentuk kokurikuler sebelumnya berupa penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) menjadi pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu (gerakan 7). 3. Kompetensi kokurikuler menyesuaikan dimensi profil lulusan. 4. Muatan pembelajaran kokurikuler bisa ditetapkan oleh satuan pendidikan. |
Ekstrakurikuler |
Satuan pendidikan sekurang-kurangnya menyediakan ekstrakurikuler kepramukaan atau kegiatan lain. |